Ekuivalen Tugas Tambahan Guru Berdasar Juknis Ekuivalen JTM guru dengan tugas tambahan yang diakui dalam pemenuhan beban kerja guru dan kepala madrasah tahun 2019 mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan Juknis TPG Madrasah tahun 2019 yang baru saja dirilis oleh Kementerian Agama, terdapat beberapa perubahan terkait jenis tugas tambahan dan jumlah ekuivalensi JTM (Jam Tatap Muka) yang diakui sebagai pemenuhan beban kerja guru sertifikasi. Artikel ini sekaligus merevisi artikel Ayo Madrasah setahun yang lalu, Perubahan Ekuivalen Beban Kerja Guru di Simpatika 2018 . Salah perubahan yang paling mencolok adalah ekuivalensi wali kelas yang hanya diakui dengan 2 JTM per minggu. Padahal pada juknis TPG tahun 2018, wali kelas sempat diakui dengan ekuivalen 6 JTM. Dengan perubahan ini, tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi kepala madrasah untuk melakukan pembagian tugas mengajar di madrasah masing-masing sehingga guru-guru sertifikasi akan terpenuhi beban
YANG POSITIF dan SIFATNYA MEMBANGUN