Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

Ekuivalen Tugas Tambahan Guru Berdasar Juknis

Ekuivalen Tugas Tambahan Guru Berdasar Juknis  Ekuivalen JTM guru dengan tugas tambahan yang diakui dalam pemenuhan beban kerja guru dan kepala madrasah tahun 2019 mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan  Juknis TPG Madrasah tahun 2019  yang baru saja dirilis oleh Kementerian Agama, terdapat beberapa perubahan terkait jenis tugas tambahan dan jumlah ekuivalensi JTM (Jam Tatap Muka) yang diakui sebagai pemenuhan beban kerja guru sertifikasi. Artikel ini sekaligus merevisi artikel Ayo Madrasah setahun yang lalu,  Perubahan Ekuivalen Beban Kerja Guru di Simpatika 2018 . Salah perubahan yang paling mencolok adalah ekuivalensi wali kelas yang hanya diakui dengan 2 JTM per minggu. Padahal pada juknis TPG tahun 2018, wali kelas sempat diakui dengan ekuivalen 6 JTM. Dengan perubahan ini, tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi  kepala madrasah  untuk melakukan pembagian tugas mengajar di  madrasah  masing-masing sehingga guru-guru sertifikasi akan terpenuhi beban

VERVAL PD SD 2019/2020

VERVAL PD SD 2019/2020 Verval PD SD tidak jauh berbeda dengan  verval PD PKBM , verval PD SMP maupun SMA karena laman yang digunakan adalah sama  http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/  baik mengenai fitur menu dan cara kerjanya. Verval PD secara umum digunakan untuk melihat Perbandingan data Peserta Didik pada data jumlah peserta didik yang sudah valid dalam referensi dan Data Invalid, Data Belum memiliki NISN, dan Data Tidak memiliki NISN. Tujuannya sangat jelas yakni melakukan verifikasi dan validasi data siswa jika terjadi kesalahan saat melakukan entri data di aplikasi Dapodik. Misalnya perubahan data siswa yang tidak bisa di edit di dapodik yakni NISN, Nama siswa, Nama Ibu Kandung, tanggal lahir dan lain sebagainya. Data siswa yang masuk pada laman verval PD akan dikelompokkan pada masing-masing fitur menu, misalnya: Menu Referensi : Disini terdapat sub menu aktif dan sub menu lulusan. “Menu Akif” menampilkan data peserta didik dengan NISN valid. “Menu Lulusan” mena

PMP 2019

Yth. Bapak/Ibu: 1. Kepala LPMP 2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB 5. Pengawas Sekolah di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Puji syukur mari kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat-Nya proses pengembangan san pengujian Sistem Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2019 Pendidikan Dasar dan Menengah versi 2019.09.01 telah selesai secara bertahap dan dapat dirilis pada tanggal 9 September 2019. Sistem Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2019 versi 2019.09.01 secara umum bertujuan untuk mendukung proses penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2019/2020. Untuk itu secara teknis terdapat beberapa aplikasi utama pada Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dikdasmen Tahun 2019 yang dapat dibuka pada tautan di bawah ini: Laman baru PMP Dikdasmen:  pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id (Sebagai po